Haikal Hassan Dipanggil Polisi, Pengacara Habib Rizieq Buka Suara

27 November 2021 17:28

GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi terkait pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Haikal Hassan atas laporan penyebaran berita bohong pada hari ini Sabtu (26/11/2021).

Menurutnya, pemanggilan ini sebagai upaya membungkam pihak yang dianggap menentang pemerintah.

Karena itu, pemanggilan tersebut sangat disayangkan.

BACA JUGA:  Haikal Hassan Desak Jokowi Mundur, Direktur LKAB Bilang Begini

"Kami sayangkan hal yang diduga sepele dan subjektif itu dijadikan objek pelaporan," ujar Aziz Yanuar dikutip dari JPNN, Jumat (27/11/2021).

Dia juga menganggap dugaan penyebaran berita bohong soal mimpi bertemu Rasulullah tak perlu dilanjutkan diproses hukum.

BACA JUGA:  Dokter Haikal Bongkar Rahasia Wanita, Ada Cairan Kental, Wahhh

"Terkesan mudah sekali pemidanaan yang harusnya jadi ultimum remedium. Namun, kini jadi alat diduga untuk membungkam," tuturnya.

Seperti diketahui, Haikal Hassan atau biasa disapa Babe Haikal menjadi terlapor di kepolisian terkait pengakuannya tentang mimpi bertemu Rasulullah.

BACA JUGA:  Sang Pemimpi Rasullullah SAW, Haikal Hassan Mangkir dari Polisi

Husein Shihab selaku pihak yang melaporkan Haikal menyebut sekretaris jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center itu telah menyampaikan narasi membahayakan.

Menurut Husein, laporannya didasari dugaan bahwa Babe Haikal telah menyebarkan berita bohong.

Dia menilai Haikal Hassan berupaya menggiring opini masyarakat untuk membenarkan tindakan laskar FPI melawan aparat negara.

Laporan Husein ke polisi telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.(cuy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co