ICW Kuliti Pernyataan Pimpinan KPK, Menohok

05 Desember 2021 14:30

GenPI.co - ICW berani kuliti pernyataan Pimpinan KPK. Isinya tajam dan menohok banget. Analisisnya layak disimak.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana memberi tanggapan soa ini.

Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, dikupas habis.

BACA JUGA:  Sikap KPK Soal Korupsi Kades Tuai Kritik, ICW Beri Respons Pedas

Seperti diektahui, Alex mengatakan bahwa kepala desa yang korupsi kecil tidak perlu dipenjara lantaran biaya memproses ke pengadilan lebih mahal dari pada korupsi itu sendiri.

Alex juga mengatakan bahwa koruptor kecil cukup mengembalikan uang yang diambil dan dipecat dari jabatannya.

"Bukan tidak mungkin kepala desa yang korup akan semakin terpacununtuk melakukan praktik culas itu," ujar Kurnia kepada GenPI.co, Sabtu (4/12).

BACA JUGA:  Ucapan Waketum KPK Tuai Kecaman, Korupsi Kades Dinilai Berbahaya

Menurutnya, hal tersebut akan meringankan hukuman pelaku tindak pidana korupsi dan membuat para koruprot semakin mudah untuk melakukan kejahatan luar biasa tersebut.

"Ketika ingin diusut penegakhukum, mereka dapat terbebas jerat hukum asal mengembalikan dananya sebagaimana usul Marwata," ucapnya.

BACA JUGA:  ICW Lempar Kritik Pedas Untuk Pimpinan KPK, Tajam!

Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan kepada Marwata bahwa dalam temuan ICW, anggaran dana desa merupakan sektor yang paling banyak terindikasi korupsi.

"Pada semester pertama tahun 2021 dengan jumlah 55 kasus dan total kerugian negara mencapai Rp 35,7 miliar," ungkapnya.

Tidak hanya itu, menurutnya, kepala desa juga menempati peringkat ke tiga dari sisi latar belakang pelaku dengan jumlah 61 orang.

"Oleh sebab itu, korupsi yang dilakukan kepala desa tidak bisa dianggap remeh seperti yang diutarakan oleh Komisioner KPK," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co