Hakim Melarang Trump Blokir Follower Twitter-nya

10 Juli 2019 16:12

GenPI.co — Presiden AS Donald Trump dilarang menghentikan warga Amerika Serikat untuk mengikuti akun Twitter resminya. 

Keputusan itu dikeluarkan oleh Pengadilan Banding Federal setelah sejumlah warga Amerika Serikat pemilik akun Twitter yang diblokir oleh akun Twitter Trump membawa pemblokiran tersebut ke pengadilan.

Pengadilan Banding mengatakan bahwa Trump menggunakan Twitter untuk melakukan urusan pemerintahan, karenanya dia tidak boleh melarang warga Amerika Serikat untuk membaca kicauannya dan terlibat dalam percakapan yang dipicu oleh kicauan tersebut hanya karena Trump tidak suka pendapat mereka. Demikianlah panel tiga Hakim pengadilan banding memutuskan secara bulat.

Menurut para Hakim, tindakan pemerintah dan para pejabat pemerintah adalah sasaran bagi perdebatan yang kuat dan terbuka di masa kini yang membangkitkan tingkat gairah dan intensitas serupa yang telah jarang terlihat. 

Amandemen pertama pada undang-undang dasar Amerika Serikat melarang pejabat yang menggunakan media sosial untuk tujuan pemerintahan mengeluarkan orang dari ‘dialog terbuka’ hanya karena si pejabat tidak suka dengan perkataan mereka.

“Perdebatan seperti ini, walau sering terasa tidak nyaman dan tidak menyenangkan, adalah sesuatu yang bagus.” Ujar Hakim Parker, salah satu dari tiga Hakim pengadilan banding.

Baca juga:

Inggris Pertahankan Sir Kim Darroch yang Disebut Gila Oleh Trump

Disebut Minderan oleh Dubes Inggris, Trump Mengamuk di Twitter

Departemen Kehakiman Amerika Serikat belum memberikan tanggapan atas keputusan ini, namun kelompok netizen yang diblokir oleh Trump dam mengajukan tuntutan ini merasa senang dan memuji keputusan ini. 

Pengadilan Banding adalah pengadilan yang sangat berpengaruh dalam sistem hukum Amerika Serikat dan keputusan yang mereka keluarkan bersifat final dan mengikat. 

Dengan demikian, Trump harus mengikuti keputusan tersebut dan membuka blokir yang dia berikan kepada setiap akun Twitter yang tidak disukainya.


Simak juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria Reporter: Robby Sunata

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co