GenPI.co - Menteri Sosial Tri Rismaharini bersuara lantang membela santriwati yang menjadi korban aksi bejat gurunya, Herry Wirawan di kecamatan Cibiru, Bandung.
Risma mengatakan bahwa secara pribadi dirinya mendukung penerapan hukuman seberat-beratnya, termasuk kebiri kepada pelaku pemerkosa atau pelecehan seksual.
"Kami serahkan ke lembaga hukum. Kalau saya pribadi mendukung (hukuman kebiri) karena menyangkut masa depan korban dan anak," kata Risma di Gedung Aneka Bhakti, Selasa (14/12).
Menurut Risma, bagaimana pun tindakan bejat pelaku telah merenggut masa depan korban.
Risma mengatakan, sampai saat ini santriwati korban aksi bejat Herry masih mengalami trauma.
Saat ini Kemensos tengah fokus melakukan pemulihan kepada korban.
Selain itu, Kemensos juga sedang menyiapkan roadmap bagi santriwati dan para lulusan pesantren agar masa depannya jelas.
"Kalau ini tidak disiapkan roadmapnya seperti apa? Pasti berat," katanya.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menaruh perhatian tinggi terhadap kasus ini.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu langsung memerintahkan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap madrasah dan pesantren.
Harapannya, langkah mitigasi ini akan mencegah kasus serupa terjadi lagi di lingkungan pendidikan, terutama yang berbasis agama. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News