Polda Metro Jaya Beri Kabar Terbaru soal Kasus Habib Bahar, Tegas

22 Desember 2021 17:08

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan kabar terbaru soal kasus Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA.

Menurut Zulpan, saat ini pihaknya masih mendalami laporan itu, sehingga penyidik Polda Metro Jaya belum berencana memanggil Habib Bahar dan Eggi Sudjana.

"Belum, belum (panggil terlapor, red). Ini, kan, masih baru. Masih kami lakukan penyelidikan dahulu," kata Kombes Zulpan di kantornya, Selasa (21/12/2021).

BACA JUGA:  Jenderal Dudung Abdurachman Diminta Hati-hati ke Habib Bahar

Terlebih pelaporan terhadap keduanya masih terbilang baru yang tercatat dilayangkan pada 7 dan 17 Desember 2021.

"Ya, tiap laporan yang masuk kepolisian akan ditindaklanjuti," tegas Endra Zulpan.

BACA JUGA:  Ketua Umum PA 212 Buka Suara Soal Habib Bahar Dipolisikan Lagi

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Keduanya diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok berdasarkan SARA atau penghinaan terhadap penguasa negara.

BACA JUGA:  Suara Lantang Ruhut Mengejutkan, Habib Bahar Bisa Tersudut

Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 KUHP.

Belakangan terungkap, alasan pelaporan terhadap keduanya lantaran dianggap memelintir pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman tentang 'Tuhan kita bukan orang Arab'.(cr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co