Pengamat: Ketua KPK Seharusnya Tanggalkan Jabatan di Kepolisian

23 Desember 2021 10:40

GenPI.co - Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto memberi tanggapan terkait polemik yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Seperti diketahui, Kapolri Jendral Listyo Sigit mengeluarkan surat telegram untuk memutasi Firli Bahuri.

Hal itu membuat publik menganggap bahwa Firli masih menjadi bawahan Kapolri.

BACA JUGA:  Jangan Kaget, Pengamat Beber Masalah di KPK, Firli Bahuri Disebut

“Status ketua KPK Firli Bahuri yang masih aktif di kepolisian dapat mengancam independensi lembaga tersebut,” ujar Satyo kepada GenPI.co, Rabu (22/12).

Satyo menilai hal tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan yang kuat, apabila Firli tidak mundur dari anggota Polri.

BACA JUGA:  Pengamat Menilai Presiden Jokowi Melakukan Pembusukan di KPK

“Memang tidak ada aturan yang mengharuskan para penegak hukum di KPK untuk mundur. Namun, secara etika, ada baiknya mereka memilih hanya berkarir di KPK saja agar lebih fokus,” katanya.

Dirinya juga mengatakan bahwa seharusnya proses rekrutmen pimpinan KPK dijalankan sesuai dengan mekanisme UU no 19 tahun 2019, bukan berdasarkan penugasan dari institusi kepolisian.

BACA JUGA:  Koordinator ICR Sorot Tajam Firli Bahuri, KPK Penuh Polemik

“Mumpung Kapolri sedang merotasi penempatan para perwira Polri, sebaiknya Pak Firli mundur dari Kepolisian dan fokus di KPK saja,” ucapnya.

Senada dengan Satyo, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan bahwa keputusan Kapolri mengeluarkan surat telegram untuk memutasi Firli Bahuri dimaknai negatif oleh publik.

“Ketika ketua KPK bisa dimutasi oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, akhirnya makna yang ditangkap oleh publik bahwa KPK di bawah kepolisian. Wajar publik melihat adanya permasalahan,” beber Adib.

Menurutnya, Firli seharusnya menanggalkan jabatannya di kepolisian setelah menjadi pemimpin dari lembaga antirasuah.

“Setelah menerima sebagai ketua KPK, harusnya jabatan di kepolisian sudah ditanggalkan. Ini bukan soal aturan, ini soal moral yang harus dijaga,” tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co