GenPI.co - Politikus Ferdinand Hutahaean masih menyoroti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi dan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 5,1 persen.
Pasalnya, kenaikan UMP DKI Jakarta tahun ini dinilai lebih besar dibandingkan sebelumnya, yang hanya sekitar 0,85 persen.
Menurut Ferdinand, kenaikan UMP DKI 2020 ini pasti memiliki dampak positif setelah sekian lama pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Kenaikan UMP DKI ini tentu sebelumnya menjadi hal kontroversi antara pengusaha dan pemerintah daerah," jelas Ferdinand kepada GenPI.co, Kamis (30/12).
Dia mengungkapkan, adanya kenaikan UMP DKI 2022 pasti akan memberikan dampak positif bagi buruh, yang upahnya bertambah.
"Adanya dampak positif tentu ada juga negatifnya, bahkan setelah adanya hal ini sudah memicu keributan antara buruh dengan pemerintah," tuturnya.
Pria berdarah Batak ini memberikan alasan, bahwa dalam kasus ini yang akan menjadi korban atas kemarahan buruh pada pemerintah pusat yakni, para pengusaha.
"Pengusaha akan telantar karena buruh mungkin tidak mau kerja, pabrik tidak berjalan. Bila tidak semua selaras tentu para pengusaha bisa saja memberhentikan para buruh dan jumlah pengangguran akan meningkat," katanya.
Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan, bahwa semua ini disebabkan oleh Anies Baswedan yang memiliki keputusan dengan tujuan sekadar meningkatkan citra politiknya.
"Keputusan hanya mementingkan diri sendiri ini sangat berbahaya. Maka, saya menyarankan Anies Baswedan segera mengoreksi dirinya sendiri," tutupnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News