KPK di Bawah Firli Bahuri, ICW: Masuk Jurang ke Terdalam

31 Desember 2021 15:40

GenPI.co - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menanggapi gerakan KPK yang mulai lemah di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Dia mengeklaim, KPK dalam dua tahun terakhir sejak di bawah kepemimpinan Firli masuk ke jurang terdalam.

Sebab, kondisi itu terlihat melalui Revisi UU KPK yang dianggap makin melemahkan lembaga anti korupsi tersebut.

BACA JUGA:  KPK Dianggap Harimau Sirkus di Bawah Firli Bahuri, Miris!

"Dampak perubahan regulasi di KPK sudah dapat dirasakan, setidaknya pada dua tahun terakhir ini," ujar Kurnia kepada GenPI.co, Rabu (29/12).

Kurnia menjelaskan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 membenturkan independensi lembaga tersebut.

BACA JUGA:  Firli Bahuri Dimutasi Kapolri, Pengamat Pertanyakan Independensi

Oleh karena itu, wajar jika KPK terus mendapat sorotan terkait pelemahan yang terlihat jelas.

"Substansi UU 19/2019, faktanya memang ditujukan untuk mengendurkan tugas KPK dalam memberantas korupsi," jelasnya.

BACA JUGA:  Refly Harun: KPK Makin Buruk, Tangkap Buron Tunggu Covid Mereda

Sementara itu, Kurnia membongkar pelemahan KPK yang mengkhawatirkan di bawah kekuasan Firli Bahuri.

Menurutnya, kasus korupsi yang besar pun tidak diselesaikan oleh KPK, padahal terbukti telah merugikan negara.

"Misalnya, menghentikan penyidikan perkara korupsi BLBI dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun, hingga mengubah status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)," imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co