GenPI.co - Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing angkat bicara terkait posisi wakil menteri sosial (Wamensos).
Emrus, sapaan akrabnya mengatakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma paling sedikit harus mempunyai satu Wamensos.
"Tentu keberadaan Wamensos harus menunjukkan kinerja kementerian menjadi luar biasa," ujar Emrus kepada GenPI.co, Kamis (30/12).
Emrus memperingatkan bahwa dengan adanya wamensos tidak boleh ada lagi bantuan yang tidak tepat sasaran.
Selain itu, kata Emrus, tidak ada lagi anggota masyarakat yang berhak, tetapi tidak mendapat haknya dari negara.
"Jangan terjadi lagi ketidaksinkronan data mulai dari pusat ke daerah hingga kepada individu rakyat Indonesia yang seharusnya memperoleh bantuan sosial dan sebaliknya, tidak ada keterlambatan penyaluran bantuan," kata Emrus.
Paling penting, kata Emrus, tidak boleh terjadi ke depan penyimpangan satu rupiah bantuan sosial oleh birokrat terbawah hingga kepada Wamensos dan Mensos.
"Jika ini dapat diwujudkan, keberadaan wamensos menjadi sangat produktif, efektif, dan efisien," kata Emrus.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur posisi wakil menteri sosial (wamensos).
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial pada 14 Desember 2021.
Dengan bertambahnya satu kursi Wamensos, total kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju menjadi 16. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News