Eijkman Dilebur Ke Brin, PKS Sebut Manajemen Pemerintah Amburadul

05 Januari 2022 21:00

GenPI.co - Politikus PKS Mardani Ali Sera memberi tanggapan terkait Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang bergabung dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Hal tersebut lantas menuai kontroversi karena para periset dan peneliti tidak tetap di Eijkman terpaksa diberhentikan dan kehilangan pekerjaan.

“Amburadulnya manajemen pemerintah terlihat di sini. Pegawai yang berstatus non-PNS terancam kehilangan pekerjaan,” ujar Mardani kepada GenPI.co, Rabu (5/1).

BACA JUGA:  Sorotan soal Peleburan Eijkman ke BRIN, Efek Ini Bisa Terjadi

Tidak hanya itu, dirinya juga menyayangkan mengingat banyaknya syarat yang perlu dipenuhi para periset tetap ingin berkarier sebagai peneliti biologi molekuler di BRIN.

“Lima pilihan dari BRIN kepada tenaga di Eijkman belum cukup mengakomodir semua. Karena, memang ada unsur ketidakadilan yang dirasakan mereka di sana,” ucapnya.

BACA JUGA:  Tak Hanya Eijkman, Lemhanas Seharusnya Juga Dilebur ke BRIN

Seperti diketahui, sebelumnya BRIN memberikan lima opsi terkait nasib para periset Eijkman yang melebur ke dalam Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa opsi ini diberikan karena ada sejumlah perubahan dalam tim periset PRBM Eijkman.

BACA JUGA:  Polemik Integrasi Eijkman, Kepala BRIN Buka Suara

Pertama, PNS periset dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti. Kedua, honorer periset usia di atas 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.

Ketiga, honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.

Keempat, honorer periset non S3 dapat melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA).

Bagi yang tidak tertarik untuk melanjutkan studi, maka sebagian tim periset dapat melanjutkan aktivitas sebagai operator laboratorium di Cibinong, Jawa Barat.

Kelima, honorer non-periset diambil alih RSCM dan mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co