Regulasi turunan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) bakal segera disahkan tahun ini, Pemerintah Pusat ambil alih pengusulan formasi PNS dan PPPK.
Ketimpangan kesejahteraan di antara aparatur sipil negara kembali mencuat tatkala ada perbedaan nyata antara PNS dan PPPK, padahal keduanya berstatus ASN.