GenPI.co - Mendagri bersiap sodorkan 3 nama pengganti Anies Baswedan. Pj Gubernur DKI Jakarta akan diputuskan Presiden Jokowi.
Sodoran nama pengganti Anies memang sebuah keniscayaan. Maklum, masa jabatan Anies akan berakhir pada Oktober 2022.
Mendagri Tito Karnavian disebut-sebut akan mengusulkan tiga nama kepada Presiden Jokowi.
Di sisi lain, nama calon pengganti Anies Baswedan masih disimpan rapat oleh Istana.
Saat ini, baru Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gembong Warsono yang menyinggung usulan satu nama.
Sosok itu adalah Heru Budi Hartono. Heru saat ini menjadi Kepala Sekretariat Presiden.
Dia merupakan mantan Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala BPKD. Sosoknya dianggap sangat menguasai persoalan Jakarta.
Meski begitu, Kapuspen Kemendagri Benny Irwan menjelaskan, sejauh ini belum ada nama yang akan diusulkan Tito Karnavian kepada Jokowi.
Dia menyebutkan, pada 2022 nanti akan ada 101 daerah, 7 Provinsi, 76 kabupaten, 18 kota yang akan ditinggalkan pemimpin daerahnya.
Sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016, pasal 201, Kemendagri akan mengisi kekosongan jabatan dengan mengangkat penjabat.
Hingga sekarang lanjut Benny Kemendagri belum mendiskusikan siapa saja yang akan mengisi kekosongan Penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Itu belum, mekanismenya memang untuk penjabat gubernur nanti menteri dalam negeri akan mengusulkan 3 nama kepada presiden," katanya,Kamis, 6 Januari 2021.
Lalu, dari ketiga nama itu, selanjutnya Jokowi akan menetapkan satu orang untuk diangkat menjadi Pj gubernur. (*)
Kemudian, Mendagri Tito Karnavian akan menentukan siapa satu di antara tiga nama yang diusulkan Gubernur untuk jadi Pj Bupati atau Wali Kota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News