GenPI.co - Akademisi politik Kacung Marijan menilai penambahan posisi wakil menteri oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dilakukan untuk mengakomodir partai-partai politik pendukung pemerintah.
Menurut Kacung, salah satu sebab munculnya sebuah koalisi dikarenakan adanya “seeking office”.
“Jabatan wamen memang urusan bagi-bagi posisi kepada partai pendukung pemerintah dan itu secara teori adalah hal yang wajar,” ujarnya kepada GenPI.co, Minggu (9/1).
Kacung memaparkan ada dua teori penyebab munculnya koalisi di pemerintahan.
Pertama, koalisi disebabkan karena para partai politik mencari jabatan atau “seeking office”.
“Koalisi terjadi karena adanya pembagian jabatan-jabatan politik dan pemerintahan,” paparnya.
Kedua, koalisi disebabkan karena para partai politik ingin menghasilkan suatu kebijakan yang mereka anggap penting atau “seeking policy”.
“Alasan yang ‘seeking policy’ ini karena para partai politik ingin mempengaruhi kebijakan, agar ideologi dan cita-cita mereka inginkan bisa terimplementasi,” paparnya.
Kacung menilai bahwa pembagian posisi akan terus dilakukan oleh Presiden Jokowi.
Pasalnya, Presiden Jokowi didukung oleh banyak partai politik.
“Jadi, ‘seeking office’ tak hanya berhenti sampai di jabatan menteri, tetapi juga wakil menteri. Ruang itu masih banyak yang kosong, karena banyak kementerian sebenarnya tak punya wakil menteri,” beber Kacung.
Lebih lanjut, Kacung menegaskan pemilihan wakil menteri sudah menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi, karena posisi tersebut sudah menjadi jabatan politis.
“Namun, Presiden Jokowi tetap harus berpikir ulang perihal siapa saja yang layak untuk berada di posisi wakil menteri,” pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News