IPW Bongkar Kinerja Polri, Sebut Kapolri Listyo Sigit

10 Januari 2022 20:58

GenPI.co - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memuji kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang tidak main-main meningkatkan kualitas instansinya.

"Tekad Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih mendisiplinkan anggota Polri bukan gertak sambal," ujar dia kepada GenPI.co, Senin (10/1/2022).

Dia mengungkapkan, buktinya selama 2021 sudah ada 352 anggota polisi dipecat dari institusi Polri.

BACA JUGA:  IPW Mencium Gelagat Dwifungsi Polri, Sebut Kapolri Listyo Sigit

Terlebih, anggota Polri yang dipecat itu melakukan berbagai pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana.

"Jumlah tersebut meningkat 250 persen lebih dari tahun 2020 yang hanya memecat 129 anggota melalui Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)," terang Sugeng.

BACA JUGA:  IPW Lempar Angin Segar untuk Budi Gunawan, Wow

Sugeng menambahkan, untuk mewujudkan keinginannya tersebut, Kapolri Listyo Sigit telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE/9/V/2021 tentang Pedoman Standar Pelaksanaan Penegakan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tertanggal 18 Mei 2021.

"Kapolri selalu mengingatkan kepada bawahannya untuk tegas dan menegakkan hukum kepada anggota yang melanggar peraturan disiplin anggota Polri," tandasnya.

BACA JUGA:  IPW Bongkar Catatan Kepala BIN, Jokowi Ketiban Durian Runtuh

Aturan penegakan itu berlandaskan PP 2 Tahun 2003, dan peraturan etika Polri yang tertuang dalam Perkap 14 Tahun 2011.

Dia menuturkan, Kapolri sudah mengungkapkan pemecatan dalam rilis akhir tahun 2021, tetapi tidak menyebut jumlah anggota Polri yang dipecat.

"Merekomendasikan pemecatan atau pemberhentian kepada anggota yang melanggar," tambahnya.

Hal itu upaya menjaga marwah institusi Polri, sehingga pelanggaran-pelanggaran tindakan pidana harus ditindak tegas.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co