GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti soal demo buruh yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan kantor DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dia mengatakan, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat Indonesia.
"Hak menyampaikan pendapat itu dijamin oleh Undang-undang dan pada prinsipnya kami menghormati," ujar Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Ketua Harian DPP Gerindra itu menerangkan DPR terbuka terhadap segala masukan dari elemen masyarakat.
"Nanti kita akan mengadakan tatap muka terhadap publik. Termasuk juga elemen kawan-kawan buruh nanti akan di diundang untuk diminta pendapatnya di DPR," imbuh Dasco.
Dasco juga meminta para unjuk rasa untuk tetap menjaga protokol kesehatan, karena masih dalam situasi Covid-19.
"Jangan sampai kemudian ada klaster terbaru yang ditimbulkan karena hak menyatakan pendapat," tandasnya.
Diketahui, ribuan buruh menggelar aksi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada hari ini, (14/1/2022).
Demo kali ini tuntutanya, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di seluruh provinsi pada kisaran 5-7 persen.
Selain itu, penolakan atas UU Omnibus Law Cipta Kerja, lalu Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), dan memperjuangkan Revisi UU KPK masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2022.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News