Sufmi Dasco Sampaikan Pesan ke Pendemo di Depan Gedung DPR/MPR

14 Januari 2022 22:00

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti soal demo buruh yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan kantor DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dia mengatakan, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat Indonesia.

"Hak menyampaikan pendapat itu dijamin oleh Undang-undang dan pada prinsipnya kami menghormati," ujar Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022). 

BACA JUGA:  Anggota Pansus IKN Berangkat ke Kazakhstan, Dasco Bilang Begini

Ketua Harian DPP Gerindra itu menerangkan DPR terbuka terhadap segala masukan dari elemen masyarakat.

"Nanti kita akan mengadakan tatap muka terhadap publik. Termasuk juga elemen kawan-kawan buruh nanti akan di diundang untuk diminta pendapatnya di DPR," imbuh Dasco. 

BACA JUGA:  Sufmi Dasco Beber Alasan RUU TPKS Tak Kunjung Disahkan

Dasco juga meminta para unjuk rasa untuk tetap menjaga protokol kesehatan, karena masih dalam situasi Covid-19.

"Jangan sampai kemudian ada klaster terbaru yang ditimbulkan karena hak menyatakan pendapat," tandasnya.

BACA JUGA:  Dasco Turun Tangan Kawal Kasus Kekerasan Anak di Setiabudi

Diketahui, ribuan buruh menggelar aksi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada hari ini, (14/1/2022). 

Demo kali ini tuntutanya, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di seluruh provinsi pada kisaran 5-7 persen. 

Selain itu, penolakan atas UU Omnibus Law Cipta Kerja, lalu Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), dan memperjuangkan Revisi UU KPK masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2022.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co