Kuasa Hukum HRS Dukung Polda Metro Jaya Usut Kasus Denny Siregar

17 Januari 2022 09:10

GenPI.co - Kuasa hukum eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab alias HRS, Aziz Yanuar mengomentari kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar.

Aziz merasa bersyukur dan mendukung Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Alhamdulillah," ujar Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Minggu (16/1).

BACA JUGA:  Habib Bahar Dikabarkan Ngamuk di Penjara, Aziz Yanuar Bersuara

Alumnus Universitas Pancasila itu berharap agar kasus tersebut segera dituntaskan.

"Semoga dimudahkan karena setahu saya masyarakat sangat menanti hal itu," tuturnya.

BACA JUGA:  LKAB Bongkar Sosok Habib Bahar, Ternyata Bisa

Aziz juga mendukung segala hal yang dilakukan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Bravo, pak polisi," tegasnya.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Habib Rizieq Shihab Bikin Penjara Teduh

Sebelumnya, pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani melaporkan pegiat sosial Denny Siregar ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.

Laporan tersebut didasari atas unggahan Denny Siregar tentang santri melalui akunnya di Facebook, dengan sebuah unggahan "Adik-adikku calon teroris yang abang sayang".

Diketahui, foto yang beredar luas itu merupakan para santri dari Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran.

Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co