Kabar Terbaru Ferdinand Hutahaean dari Rutan Bareskrim Polri

17 Januari 2022 20:20

GenPI.co - Ada kabar terbaru dari pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean dari rutan Bareskrim Polri.

Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penyebaran berita bohong itu mengajikan penangguhan penahanan.

"Hari ini telah kami masukkan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim melalui penyidik. Selanjutnya kami serahkan ke penyidik untuk mempertimbangkan," kuasa hukum Ferdinand, Rony Hutahaean di Mabes Polri, Senin (17/1).

BACA JUGA:  Ghozali Effect di NFT, Banyak yang Salah Kaprah

Rony mengatakan ada beberapa alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan, di antaranya Ferdinand merupakan tulang punggung keluarga. kemudian alasan kesehatan.

Menurut Rony, sejak 2019 Ferdinand didiaknosis sakit dan menjalani pengobatan secara rutin.

BACA JUGA:  Jaksa Beberkan Bukti, Munarman Tak Berkutik

"Dengan penyakit yang diderita telah dua tahun lebih itulah alasan yang kami ajukan kepada penyidik Bareskrim untuk penangguhan penahanan," kata Rony.

Rony menyebutkan ada lebih satu orang yang menjamin, salah satunya orang tua kliennya, dalam hal ini bapaknya.

BACA JUGA:  Media Asing Soroti Ekonomi Indonesia, Silakan Tepuk Tangan

"Kiranya nanti (penyidik, red) bisa menerima dari penangguhan penahanan tersebut," harapnya.

Selain mengajukan penangguhan penahanan, Rony mengatakan kliennya juga menulis sepucuk surat permintaan maaf yang ditujukan kepada masyarakat Indonesia, tokoh agama, dan pihak-pihak yang tersinggung atau merasa tersakiti atas cuitannya.

"Beliau (Ferdinand) sesungguhnya tidak ada niat apa pun selain menyemangati diri sendiri, kira-kira begitu," pungkasnya. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co