Ferdinand Hutahaean Tulis Surat, Begini Isinya

18 Januari 2022 02:40

GenPI.co - Kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, Rony Hutahaean, mengatakan kleinnya mengajukan penangguhan penahanan atas kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.

"Hari ini telah kami masukkan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim melalui penyidik. Semoga menjadi pertimbangan," kata Rony di Mabes polri, Senin (17/1).

Rony mengatakan ada beberapa alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan, di antaranya Ferdinand merupakan tulang punggung keluarga. kemudian alasan kesehatan.

BACA JUGA:  Jaksa Beberkan Bukti, Munarman Tak Berkutik

Menurut Rony, sejak 2019 Ferdinand didiaknosis sakit dan menjalani pengobatan secara rutin.

"Dengan penyakit yang diderita telah menahun dua tahun lebih itulah alasan yang kami ajukan kepada penyidik Bareskrim untuk penangguhan penahanan," kata Rony.

BACA JUGA:  Media Asing Soroti Ekonomi Indonesia, Silakan Tepuk Tangan

Rony menyebutkan ada lebih satu orang yang menjamin, salah satunya orang tua kliennya, dalam hal ini bapaknya.

"Kiranya nanti (penyidik, red) bisa menerima dari penangguhan penahanan tersebut," ucapnya.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Ferdinand Hutahaean dari Rutan Bareskrim Polri

Selain itu, Ferdinand juag mengirimkan surat yang ditulisnya di rutan Mabes Polri.

Berikut isi surat tersebut:

Kepada yth.

Seluruh masyarakat warga negara Indonesia, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan segenap warga yang saya cintai di manapun berada

Bismillahirrahmanirrahim​​​​​​​
Assalamualaikum wr wb

Perkenankan lah saya Ferdinand Hutahaean, pertama sekali dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya dalam berkata secara khusus dalam cuitan.

Saya yang telah menyinggung perasaan sahabat, saudara, dan siapapun yang merasa tersinggung dan tersakiti atas tutur kata saya dalam cuitan saya.

Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak mana pun. Sebagai seorang muslim saya justru ingin menegaskan bahwa tiada lain tempat berlindung kecuali Allah SWT.

Atas kekhilafan saya, mohon dimaafkan dan bimbing saya agar ke depan makin menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata.

Sekali lagi mohon saya dimaafkan dan mohon doakan saya agar mampu menjalani proses hukum ini dengan baik.

Demikian, atas kemurahan hati sahabat, saudara, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak saya ucapkan terima kasih

Wassalamualaikum wr wb

Ferdinand Hutahaean. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co