Akademisi UIN Sentil Kapolri Listyo Sigit, Bongkar Politikus PDIP

27 Januari 2022 03:30

GenPI.co - Pengamat Politik Zaki Mubarak blak-blakan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau ulang Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021.

Dalam perpol tersebut berisi tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Zaki Mubarak meminta hal tersebut karena menyoroti kasus Polri yang memberikan pelat khusus kepada anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan.

BACA JUGA:  Air Rebusan Kayu Manis Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

"Supaya tidak mudah disalahgunakan," jelas Zaki Mubarak kepada GenPI.co, Rabu (26/1).

Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu juga meminta Polisi untuk bertindak tegas terhadap penyalahgunaan pelat nomor dinas.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Sebab, kasus Arteria Dahlan yang menyalahgunakan dengan memasang pelat nomor dinas di 5 mobilnya, itu jangan dibiarkan," ungkap Zaki Mubarak.

Tak hanya itu, Zaki Mubarak meminta hal tersebut untuk diproses secara hukum.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Efek jera harus diciptakan, supaya para politisi tidak seenaknya sendiri menggunakan pelat nomor istimewa," bebernya.

Seperti diketahui, lima mobil anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan memakai pelat khusus milik polisi yang terparkir di basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (19/1).

Kelima mobil Arteria Dahlan itu di antaranya bermerek Nissan X—Trail (putih), Mithsubishi Grandis (hitam), Toyota Fortuner (putih), Toyota Vellfire (hitam), dan Mitshubishi Pajero (hitam).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co