GenPI.co - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan pihaknya setuju dengan adanya penjualan dua eks kapal Republik Indonesia (KRI) Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.
Penjualan dua KRI itu dilakukan karena sudah tidak layak pakai.
"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513,” ucap Meutya saat rapat bersama Kemenhan di DPR RI, Kamis (27/1).
Meutya mengatakan, penjualan kedua kapal tersebut dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pun menyambut baik persetujuan Komisi I DPR RI tersebut.
"Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan bahwa pihaknya juga telah dibantu oleh kemenkeu atas rencana tersebut.
“Jadi memang kita harus akui bahwa Menkeu kita sangat prudent, sangat hati-hati," imbuhnya.
Kendati demikian ketua umum Partai Gerindra itu mengatakan bahwa negosiasi yang berkaitan dengan keuangan tidak mudah.
"Jadi memang kadang-kadang perjuangan sama keuangan cukup alot. Namun, saya kira itu tugas mereka,” ucap Prabowo.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News