GenPI.co - Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana menanggapi soal jadwal Pemilu 2024 yang akhirnya ditetapkan pada 14 Februari.
Usai jadwal keluar, Ihsan menyebut pekerjaan KPU belum usai, terutama bagi KPU lama sebelum akhirnya nanti berganti kepengurusan.
"Sebaiknya ini jadwal dan tahapan Pemilu 2024 diselesaikan oleh KPU lama," kata Ihsan kepada GenPI.co, Kamis (27/1).
Jika persoalan ini bisa selesai di KPU lama, harapannya KPU yang baru bisa langsung bergerak untuk menjalani tahapan yang sudah ada.
Pasalnya, jadwal dan tahapan ini sudah dikonsinyeringkan bersama oleh KPU lama, Bawaslu, DKPP, DPR dan pemerintah.
"Khawatirnya, jika jadwal dan tahapan diserahkan ke KPU baru, nanti ada perubahan kembali," katanya.
Menurutnya, hal tersebut justru bisa berdampak pada proses yang akan semakin lama. Padahal, tahapan pemilu terus berjalan.
Ihsan mengatakan, keputusan ditetapkannya jadwal Pemilu 2024 pada 14 Februari merupakan hal yang baik.
Pasalnya, keputusan ini berasal dari tanggal yang sudah diusulkan oleh KPU.
Dengan demikian, KPU sudah memiliki penghitungan yang cukup matang untuk menghindari tumpang tindih tahapan antara pemilu dan pilkada yang digelar pada tahun yang sama.
"Jadi, mereka sudah harus jauh lebih siap," pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News