GenPI.co - Edy Mulyadi memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan Senin (31/1).
Bahkan dia sudah bersiap-siap dengan kemungkinan akan dijadikan tersangka dan ditahan
Pasalnya eks caleg PKS itu telah membawa bekal berupa pakaian dan peralatan mandi.
Hal itu dikatakan Herman Kadir selaku kuasa hukum Edy Mulyadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
"Insyaallah Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucap dia.
Herman juga mengatakan bahwa kliennya hadir sesuai jadwal yang ditentukan oleh penyidik yakni pada pukul 10 pagi ini.
"Insyaallah hadir jam 10 pagi ya," kata Herman.
Kuasa hukum Edy Mulyadi itu menambahkan bahwa kliennya sudah siap dengan segala kemungkinan terkait proses kasus yang dihadapinya itu.
"Bang Edy sudah sangat siap menghadapi peristiwa-peristiwa begituan," ujar Herman.
Edy sendiri diaporkan ke pihak berwenang atas dugaan ujaran kebencian yang keluar dari mulutnya.
Diketahui dalam sebuah video konferensi pers yang tersebar luas di jagat maya, dia menyebut Pulau Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Alhasil, beberapa pihak pun melaporkan dirinya ke Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sumatera Utara.
Tidak ada itu, ucapan Edy Mulyadi memunculkan 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap dari beberapa elemen masyarakat.
Pemanggilan pada hari Senin ini sendiri adalah yang kedua kalinya.
Sebelumnya, pada Jumat (28/1), Edy Mulyadi telah dipanggil oleh Bareskrim untuk diperiksa.
Namun dia mangkir dengan alasan status kasus yang dihadapinya hingga pemanggilan dirinya terlalu cepat, yakni hanya 2 hari.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News