Dipanggil Kedua Kali, Edy Mulyadi Jangan Mangkir Lagi

Dipanggil Kedua Kali, Edy Mulyadi Jangan Mangkir Lagi - GenPI.co
Edy Mulyadi. FOTO: Antara

GenPI.co - Edy Mulyadi dipanggil kedua kali oleh pihak Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Dia dijadwalkan menghadap penyidik pada Senin (31/1) pagi.

Pria yang mengaku wartawan senior ini menjadi terlapor atas dugaan ujaran kebencian terkait Pulau Kalimantan.

Ucapan Edy Mulyadi yang menyebut Pulau terbesar di Indonesia itu sebagai tempat jin buang anak kadung bikin marah banyak pihak. Dia pun dilaporkan di sejumlah Polda. 

BACA JUGA:  PN Surabaya Berkoordinasi Dengan KPK, Bukti Sudah Dikantongi

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku akan memproses kasus ini dengan tegas.

Dia juga mewanti-wanti Edy Mulyadi agar datang pada panggilannya yang kedia oleh Bareskrim.

BACA JUGA:  Ucapan Edy Mulyadi Berbahaya, PB SEMMI Jerat Pakai Pasal ini

"Kalau nggak datang lagi (panggilan kedua) ya kami panggil ketiga dengan perintah membawa," kata Komjen Agus kepada wartawan, Jumat (28/1) lalu.

Peringatan itu terlontar lantaran Edy Mulyadi mangkir di panggilan pertama. 

BACA JUGA:  Jika Kepala Otorita IKN Nusantara dari Parpol, Harus Lakukan ini

Eks caleg PKS itu pun melontarkan alasan dirinya tidak mengindahkan panggilan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya