Perintah Panglima TNI Andika Perkasa, Prajurit Dilarang Menembak

01 Februari 2022 14:40

GenPI.co - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengeluarkan perintah tegas, prajurit yang bertugas di daerah perbatasan Papua dilarang menembak.

Menurut Andika, prajurit TNI agar selalu mengedepankan sikap humanis dan persuasif saat bertugas.

"Beri tahu semua anggotanya, jangan begitu mudah menggunakan senjata," kata Panglima TNI Andika kepada para Komandan Satuan dan Komandan Rayon Militer yang ada di wilayah Yonif 755/Merauke, Papua, Senin (31/1).

BACA JUGA:  Kabar Buruk dari RS Wisma Atlet, Semoga Baik-baik Saja

Dia mencontohkan, ketika mendapati pelintas batas yang tidak memiliki dokumen dan tanpa senjata, prajurit dilarang menembak.

"Kalau misalnya ada pelintas batas yang tidak memiliki dokumen dan sebagainya, dan mereka tidak bersenjata, kita tidak boleh menembak," ujar Andika.

BACA JUGA:  Hari Raya Imlek, Harga Kripto Ketiban Durian Runtuh

Panglima TNI juga meminta agar para prajurit selalu membina hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, tiga prajurit anggota Satgas Kodim Yonif Raider 408/Suhbrastha gugur ditembak KKB Papua pada Kamis, 27 Januari 2022.

BACA JUGA:  Koalisi Ulama Bergerak, KASAD Dudung Abdurachman Disebut

Ketiga prajurit yang gugur itu adalah Serda M. Rizal Maulana, Pratu Tupel Alomoan Baraza, Pratu Rahman Tomilawa.

Atas peristiwa penembakan itu, Panglima TNI Andika Perkasa langsung meluncur ke Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co