Mantan Penasihat KPK Turun Tangan, Pembangunan IKN Rawan Korupsi

03 Februari 2022 18:25

GenPI.co - Mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua turun tangan menggugat UU Ibu Kota Negara (IKN) IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan Abdullah Hehamahua bersama 11 orang lainnya itu telah terintegrasi dengan Nomor 15/PUU/PAN.MK/AP3/02/2022.

Pihak yang mengajukan gugatan UU IKN ke MK itu menamakan dirinya sebagai Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN).

BACA JUGA:  Gawat, Posisi Cak Imin Terancam Dikudeta

Dalam pengajuan tersebut, terdapat sejumlah poin yang menunjukkan kerugian konstitusional.

Poin itu berisi pemohon dirugikan secara potensial dalam penalaran yang wajar dapat terjadi apabila diberlakukan sebagai Undang-Undang IKN.

BACA JUGA:  Nih, Dia Biang Kerok yang Bikin Pasar Kripto Melemah

Abdullah Hehamahua mengatakan bahwa sebagai mantan penasihat KPK yang mengabdi puluhan tahun, harus turun tangan menghilangkan segala praktik korupsi di tanah air.

Kemudian, pemohon I juga memahami ada celah terjadinya praktik korupsi melalui pembangunan fisik yang dananya mengalir dari APBN.

BACA JUGA:  Omicron Menggila, MUI Mengeluarkan Panduan Salat Jumat

pemohon mengatakan bahwa dalam upaya memindahkan IKN ke Kalimantan Timur tentu diperlukan pembangunan yang sangat besar.

Hal itu pasti dibutuhkan guna mendukung fasilitas yang dibutuhkan di ibu kota baru tersebut.

"Perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan tentunya memerlukan pembangunan yang besar-besaran guna mendukung fasilitas di Ibu Kota baru," isi keterangan pemohon, Rabu (2/2).

Dalam keterangan itu pula, dia menyinggung soal dana yang dibutuhkan untuk membangun IKN baru di Kalimantan Timur yang sekira Rp 501 triliun.

Dengan dana yang cukup besar itu, pemohon menduga akan membuka peluang untuk terjadinya tindakan korupsi.

Abdullah Hehamahua menyayangkan proses penyusunan UU IKN begitu cepat dan cenderung tergesa-gesa. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co