GenPI.co - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi megaku terpukul dengan sikap empat wakil pimpinan dewan di tempatnya.
Sebab, Presetyo dilaporkan Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib dalam pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E.
Dia mengatakan, cukup kecewa atas pelaporan tersebut .
"Saya di sini sebagai pimpinan. Saya mau nangis sebagai pimpinan, sedih baru pertama kali di dewan pimpinan rakyat daerah ini DPRD ini se-Indonesiak ada ketua DPRD di BK-an, dilaporkan," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/2).
Diketahui, pelaporan itu buntut pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E, yang digelar oleh Badan Musyawarah (Bamus) pada 27 September tahun lalu.
Prasetyo mengatakan, meminta kepada anggota dewan untuk berdewasa dalam berparlemen.
Pasalnya, diskusi dan debat dalam Badan Musyawarah (Bamus) adalah satu hal yang biasa.
"Berteman, ya, berteman. Namanya diskusi Bamus, debat itu biasa. Jadi, kaya musuhan ini di mana kedewasaan dalam berparlemen," ucapnya.
Dia turut menyinggung 7 fraksi yang melakukan pertemuan di luar DPRD, yakni di restoran.
"Jika membahas masalah DPRD di luar parlemen, itu adalah suatu yang tidak layak," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News