KPK Panggil Panitera PN Surabaya, Jadi Saksi di Kasus Hakim Itong

11 Februari 2022 10:40

GenPI.co - Panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kelas IA Khusus Joko Purnomo akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat hakim Itong Isnaini Hidayat.

Hal tersebut diungkapkan Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

"Pemeriksaan dilakukan di Ruang Pemeriksaan Ditreksrimsus Polda Jatim," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima GenPI.co, Kamis (10/2).

BACA JUGA:  KPK Telisik Pemotongan Uang ASN Atas Perintah Wali Kota Bekasi

Selain Panitera PN Surabaya, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua wiraswasta, yakni Mahmud Ali Zain dan Abdul Majid.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru soal Korupsi Wali Kota Bekasi, KPK Tegas Banget

Sementara itu, tersangka lainnya panitera pengganti PN Surabaya Hamdan, dan pengacara PT Soyu Giri Primedika Hendro Kasiono sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut ditangkap KPK dalam kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Rabu (19/1/2022).

BACA JUGA:  KPK Panggil Advokat dan Lurah Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi

KPK juga menduga para tersangka terlibat kongkalikong untuk mengurus perkara pembubaran PT PT Soyu Giri Primedika.

Dalam konstruksi perkara dijelaskan, Hendro yang ditunjuk sebagai pengacara PT Soyu Giri Primedika menghubungi Hamdan guna menawarkan uang jika hakim dalam persidangan memutuskan untuk membubarkan perusahaan kliennya.

Itong sebagai hakim di tingkat pertama diduga menyetujui tawaran itu. Kemudian, Hendro bermaksud memberi uang muka senilai Rp 140 juta kepada Itong melalui Hamdan.

Saat menyerahkan uang itu dilakukan, KPK melakukan tangkap tangan pada keduanya dan melanjutkan penangkapan pada Itong.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co