GenPI.co - Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari angkat bicara terkait isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Seperti diketahui, isu tersebut muncul kembali setelah adanya wacana penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan sejumlah elite politik.
Qodari pun menilai isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi itu sulit terjadi.
"Saya tidak melihat perpanjangan ini bisa dilakukan, kecuali melalui Amendemen UUD 1945," ujar Qodari kepada GenPI.co, Kamis (3/3).
Qodari mengatakan, jika harus amendemen, pilihan yang seharusnya diambil bukan memperpanjang masa jabatan presiden.
Namun, memperbolehkan jabatan presiden sebanyak tiga periode.
"Kalau harus amendemen, kenapa diperpanjang? Lebih baik langsung diperbolehkan tiga periode," jelasnya.
Qodari menambahkan, Jokowi harus melewati pemilu lagi jika ingin memperpanjang jabatan sebagai presiden.
Isu perpanjangan masa jabatan presiden itu sendiri muncul setelah adanya wacana penundaan Pemilu 2024.
Wacana penundaan Pemilu 2024 salah satunya disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News