Soal Perpanjangan Jabatan Presiden, Qodari Singgung Amendemen UUD

04 Maret 2022 09:20

GenPI.co - Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari angkat bicara terkait isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Seperti diketahui, isu tersebut muncul kembali setelah adanya wacana penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan sejumlah elite politik.

Qodari pun menilai isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi itu sulit terjadi.

BACA JUGA:  Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Tak Hanya Terjadi di Era Jokowi

"Saya tidak melihat perpanjangan ini bisa dilakukan, kecuali melalui Amendemen UUD 1945," ujar Qodari kepada GenPI.co, Kamis (3/3).

Qodari mengatakan, jika harus amendemen, pilihan yang seharusnya diambil bukan memperpanjang masa jabatan presiden.

BACA JUGA:  Anggota DPR Sentil Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Top

Namun, memperbolehkan jabatan presiden sebanyak tiga periode.

"Kalau harus amendemen, kenapa diperpanjang? Lebih baik langsung diperbolehkan tiga periode," jelasnya.

BACA JUGA:  Saiful Mujani Sentil Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Menohok

Qodari menambahkan, Jokowi harus melewati pemilu lagi jika ingin memperpanjang jabatan sebagai presiden.

Isu perpanjangan masa jabatan presiden itu sendiri muncul setelah adanya wacana penundaan Pemilu 2024.

Wacana penundaan Pemilu 2024 salah satunya disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co