GenPI.co - Penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan alasan pemulihan ekonomi justru membuat pertumbuhan ekonomi di Indonesia jadi terhambat.
“Bagaimana ada kepastian hukum? Pengusaha sangat mendambakan stabilitas yang ditandai dengan keteraturan proses,” kata Ketua Institut Harkat Negeri, Sudirman Said dalam diskusi publik bersama KedaiKOPI, Minggu (6/3/2022).
Dia menilai, Indonesia membutuhkan pemilihan yang diselenggarakan secara berkala.
Hal ini bertujuan untuk menjaga sirkulasi kekuasaan di dalam negeri sehingga terjadi penyegaran secara terus-menerus.
Apabila jadwal pemilihan umum dan konstitusi dapat diubah dengan mudah oleh para pemegang kekuasaan, maka dikhawatirkan tidak terdapat kepastian hukum yang memberi jaminan kepada penguasa dan juga investor.
“Ketidakstabilan menimbulkan keraguan dan kontraksi ekonomi. Bukan pemilu yang menimbulkan instabilitas, justru menunda, menggeser, dan merekayasa pemilu yang mengganggu ekonomi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Sudirman meminta perbincangan mengenai penundaan Pemilu 2024 seharusnya tidak perlu diteruskan.
“Yang belum tegas hanya PAN saja. Golkar yang memulai, dan PKB juga sudah mengatakan sudahi diskusi ini. Seperti ingin menyelesaikan itu,” ucapnya.
Selaras dengan pendapat Sudirman, Guru Besar FEB Universitas Brawijaya, Candra Fajri Ananda mengatakan, penundaan Pemilu 2024 dapat berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi.
“Hukumnya enggak stabil, ini memunculkan instabilitas. Tentu ekonominya nggak jalan,” katanya. (antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News