Dituduh Beri Sumbangan untuk Teroris, Fadli Zon Siapkan Tim Hukum

16 Maret 2022 13:55

GenPI.co - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menuding Anggota DPR RI Komisi I Fadli Zon memberi sumbangan untuk teroris.

Eko Kuntadhi dalam cuitannya, menyebut Fadli memiliki hubungan dengan salah seorang terduga teroris.

Namun, Fadli Zon dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

BACA JUGA:  Ucapan Fadli Zon Menggelegar, Drama Pemilu 2024 Berbuntut Panjang

Politikus Gerindra ini pun siap menempuh jalur sampai ke meja hijau.

“Nanti tim hukum akan mempelajari terlebih dahulu. Jika diperlukan akan mengambil langkah hukum,” ujar Fadli Zon kepada GenPI.co, Rabu (16/3).

BACA JUGA:  Minyak Goreng Langka, Fadli Zon Semprot Pemerintah Jokowi, Tajam

Tuduhan tersebut, imbuhnya, merupakan perbuatan mencoreng nama baik.

Menurut Fadli, unggahan foto tidak bisa menjadi alasan Eko Kuntadhi menuding dirinya mendanai gerakan terorisme.

BACA JUGA:  Suara Lantang Fadli Zon Mengejutkan: Sesuai Kehendak Rakyat

Foto tersebut memperlihatkan Fadli Zon bersama Relawan Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) Angga Dimas Pershada yang ditangkap Densus 88.

Fadli menyebut, Presiden Joko Widodo juga pernah menerima terduga teroris bernama Farid Okbah ke Istana. 

“Pada 29 Juni 2020 Presiden Jokowi menerima Farid Okbah yang ditangkap oleh Densus 88 pada 16 November 2021 sebagai terduga teroris. Apakah dua peristiwa itu bisa dikait-kaitkan?” ujarnya.

Fadli menduga ada sejumlah orang yang ingin menuduhnya secara tidak langsung dan berusaha memutarbalikkan dukungannya terhadap aksi kemanusiaan.

“Seolah-olah saya memberi bentuk dukungan terhadap terori. Itu fitnah yang sangat kotor dan keji sekali!” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co