GenPI.co - Mantan Striker Timnas Indonesia Bambang Pamungkas alias Bepe bakal dipanggil polisi terkait kasus dugaan penelantaran anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku pihaknya akan segera melakukan gelar perkara terhadap terlapor Bambang Pamungkas.
"Kasus itu (Bambang Pamungkas,red) akan gelar perkara dalam waktu dekat," ujar Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/3).
Kombes Zulpan menjelaskan pihaknya masih akan memanggil pesepakbola ke Polda Metro Jaya.
Namun, dia belum bisa merinci kapan waktu pemanggilan tersebut berlangsung.
"Masih pemanggilan," tambahnya.
Zulpan mengaku pemanggilan tersebut untuk memastikan status mantan pemain Persija itu.
Dia mengatakan, kasus tersebut dugaan penelantaran anak itu masih di tahap penyelidikan dan penyidik masih terus mendalaminya.
Dia mengatakan penyidik masih terus mendalami kasus tersebut masih tahap penyelidikan.
Seperti diketahui, mantan istri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati pada Februari 2021 lalu membuat laporan dugaan penelantaran anak di Polda Metro Jaya.
Bambang Pamungkas diduga melanggar Pasal 76 B juncto Pasal 77 B Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Bambang Pamungkas juga digugat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan oleh mantan istrinya, yang mana ada bukti penelantaran anak.
"Kalau bukan anak, bagaimana bisa disebut penelantaran," imbuh Zulpan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News