40 Korban Indra Kenz Mengalami Kerugian Sampai Rp 44 Miliar

25 Maret 2022 21:20

GenPI.co - Perbincangan hangat terkait korban kasus penipuan trading yang menjerat Indra Kenz masih terus berlanjut.

Selain Indra Kenz, Doni Salmanan juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penipuan tersebut.

Kasus penipuan yang dilakukan Indra Kenz disebut-sebut telah merugikan korbannya sampai puluhan miliar rupiah.

BACA JUGA:  Mendadak Rudy Salim Beber Kebohongan Indra Kenz, Ternyata Begini

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bareskrim Polri yang menggelar konferensi pers.

"Ada 40 korban dengan kerugian Rp 44 miliar," kata Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri, Chandra Sukma Kumara di Mabes Polri, Jumat (25/3).

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Indra Kenz, Bareskrim Tegas

Dia menuturkan masih ada korban lain belum terungkap.

"Mungkin korban akan bertambah," ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi Tunjukkan Barang Bukti Sitaan Indra Kenz, Jumlahnya Gila!

Chandra menambahkan, penambahan korban tidak terlepas dari sejumlah penyelidikan yang telah dilakukan.

Dia menyebut, tim penyidik sudah berhasil menyita aset Indra Kenz yang ditaksir mencapai Rp 55 miliar.

Indra Kenz telah telah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Maret lalu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co