Usul Pemilu 2024 Terapkan Sistem E-voting, Pakar Bilang Begini

26 Maret 2022 14:40

GenPI.co - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilu 2024 menerapkan sistem internet voting atau e-voting.

Johny menjelaskan bahwa sistem pemungutan suara pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.

Usulan yang disampaikan oleh Johny itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha. 

BACA JUGA:  Soal Penundaan Pemilu 2024, Ternyata Cak Imin

"Pemungutan suara secara elektronik (e-voting, red) pada Pemilu 2024 sangat memungkinkan terjadi," ujar Pratama dilansir dari Antara, di Jakarta, Jumat (25/3). 

Tentu bukan tanpa alasan Pratama menyatakan bahwa pemungutan suara e-voting di Indonesia memungkinkan terjadi. 

BACA JUGA:  Menkominfo Perkuat Industri Media, Instruksi Jokowi Didengar

Pasalnya, kata Pratama, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sudah memanfaatkan data kependudukan secara digital.

"Namun, memang praktik e-voting ini memerlukan proses," kata Pratama. 

BACA JUGA:  Perluas Layanan Akses Internet, Jurus Menkominfo Mengejutkan

Salah satu proses, misalnya pada tahap awal pelaksanaannya hanya di kota besar yang infrastrukturnya sudah mapan. 

Dia mengatakan, akan berbahaya dan berisiko besar jika penerapan e-voting langsung secara nasional pada Pemilu 2024. 

Oleh karena itu, Pratama menyarankan agar pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap terlebih dahulu.

"Sejauh mana kota yang akan melakukan uji coba siap secara infrastruktur?," kata Pratama. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co