GenPI.co - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilu 2024 menerapkan sistem internet voting atau e-voting.
Johny menjelaskan bahwa sistem pemungutan suara pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.
Usulan yang disampaikan oleh Johny itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha.
"Pemungutan suara secara elektronik (e-voting, red) pada Pemilu 2024 sangat memungkinkan terjadi," ujar Pratama dilansir dari Antara, di Jakarta, Jumat (25/3).
Tentu bukan tanpa alasan Pratama menyatakan bahwa pemungutan suara e-voting di Indonesia memungkinkan terjadi.
Pasalnya, kata Pratama, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sudah memanfaatkan data kependudukan secara digital.
"Namun, memang praktik e-voting ini memerlukan proses," kata Pratama.
Salah satu proses, misalnya pada tahap awal pelaksanaannya hanya di kota besar yang infrastrukturnya sudah mapan.
Dia mengatakan, akan berbahaya dan berisiko besar jika penerapan e-voting langsung secara nasional pada Pemilu 2024.
Oleh karena itu, Pratama menyarankan agar pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap terlebih dahulu.
"Sejauh mana kota yang akan melakukan uji coba siap secara infrastruktur?," kata Pratama. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News