GenPI.co - Bareskrim Polri kembali memusnahkan sejumlah narkoba yang terdapat di Pulau Sumatera pada hari ini, Jumat (1/4/2022).
Dirtipidnarkoba Divisi Humas Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyebut, pemusnahan narkoba itu berkaitan dengan terungkapnya kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera pada 15 Januari-17 Maret 2020.
"Hari ini kami ekspos ada delapan kasus pengungkapan yang TKP-nya tersebar dari mulai Aceh, Medan, hingga beberapa tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kota Jakarta," ujar Brigjen Krisno di Kabareskrim Polri, Jumat (1/4).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan adapun pemusnahan narkoba itu, lanjutnya, dilakukan di RSPAD Gatot Subroto siang tadi.
Ada sejumlah barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan dengan menggunakan alat incinerator.
“Antara lain amfetamin sebanyak 84.165 gram, kemudian ada kanabis atau ganja sebanyak 173.244 gram, lalu ekstasi sebanyak 1.583 butir, dan obat keras sebanyak 1.613.400 butir," ujar Kombes Repli.
Sementara itu, Krisno menambahkan beberapa lokasi yang merupakan tempat penyitaan narkoba tersebut.
"Ada yang di tempat-tempat penginapan atau rumah, ada yang di jalan, dan perairan/laut," sebutnya.
Krisno menuturkan pemusnahan narkotika itu untuk mendukung ketertiban umum masyarakat memasuki bulan Ramadan.
"Kami akan terus memantau dan memonitor segala sumber daya yang ada supaya bisa mencegahnya (penyalahgunaan narkotika, red)," tukas Krisno.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News