GenPI.co - Advokat muda Gurun Arisastra sangat mendukung wacana aksi BEM SI menyampaikan pendapat kepada Presiden Jokowi pada Senin, 11 April 2022.
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI menuntut Presiden Jokowi agar menolak wacana penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut Gurun, aksi tersebut harus mendapat dukungan dari mana pun, lantaran terdapat hak yang dihormati.
"Silakan (demo,red) saja, aksi yang dilaksanakan tanggal 11 April itu ialah Hak Menyatakan Pendapat di Muka Umum yang dilindungi konstitusi," ucap Gurun kepada GenPI.co, Jumat (8/4).
Gurun menekankan berbagai pihak agar tidak turut campur tangan menghadang aksi tersebut.
Sebab, dia menilai aksi BEM SI sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak boleh dilarang dan dihambat," tegasnya.
Advokat berusia 29 tahun itu lebih lanjut mengatakan akan mengawal BEM SI agar mendapat tempat menggelar aksi.
Menurut Gurun, pihaknya berharap aparat keamanan hingga pemerintah bersikap humanis.
"Kami berharap aksi itu berjalan dengan demokratis, tertib, serta menjunjung tinggi keutuhan bangsa dan negara," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News