GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku tengah menunggu Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menyerah soal masalah big data jokowi 3 periode.
Menurut Refly, masyarakat sebenarnya berhak terus menerus minta big data Luhut untuk dibuka.
“Kalau datanya ada, kita berhak terus untuk menagih Luhut Binsar Pandjaitan,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Rabu (13/4).
Refly pun menegaskan bahwa tagihan masyarakat terhadap big data itu tak masuk dalam konteks pidana.
“Masak urusan data dan ucapan saja dipidana?” ungkapnya.
Lebih lanjut, jika masyarakat dikit-dikit melayangkan gugat, Refly menilai bangsa ini sangat menyeramkan.
“Mereka yang dipidanakan seharusnya perampok dan penjahat,” paparnya.
Refly pun mempertanyakan mengapa anggaran yang besar-besar justru digunakan oleh pemerintah untuk program tak penting.
Pasalnya, pemilu merupakan bagian dari ketatanegaraan.
“Bangsa ini tak memang bisa menghindar tiap lima tahun sekali,”(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News