GenPI.co - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra turut menanggapi pengeroyokan Ade Armando di depan gedung DPR.
Menurut dia, meski peristiwa itu tidak bisa dibenarkan secara hukum, Ade Armando perlu melihat rekam jejaknya yang bisa memicu aksi tersebut.
"Apa yang terjadi kepada Ade Armando, patut baginya untuk intropeksi diri," ucap Gurun kepada GenPI.co, Selasa (12/4).
Gurun menjelaskan Ade Armando memiliki rekam jejak yang kurang baik terkait pernyataan kontroversial.
Oleh karena itu, masyarakat bisa terpancing untuk melakukan tindakan di luar hukum seperti kejadian tersebut.
"Kita semua tahu seringkali beliau mengeluarkan pernyataan yang sensitif, sehingga hal ini tentu berpotensi menciptakan psikologis kemarahan kepada masyarakat," jelasnya.
Selain itu, Gurun menyarankan Ade Armando agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik usai kejadian tersebut.
Sebab, pengeroyokan itu diduga karena ada massa yang tidak menyukai Ade Armando.
"Saya berharap beliau (Ade Armando) menjadi pribadi yang sejuk, menjaga kerukunan bangsa dan umat beragama," nya. ucap
Seperti diketahui, pengeroyokan Ade Armando mendapat sorotan publik karena terjadi ketika aksi demo BEM SI di DPR pada 11 April 2022. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News