Jokowi Harus Segera Copot Mendag Lutfi, Ujar Arief Poyuono

20 April 2022 09:40

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera mencopot Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, kata Politikus Gerindra Arief Poyuono.

Hal itu berkaitan dengan ditetapkannya Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kemendag Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

“Mendag harus mundur karena sangat tidak mungkin kalau dirjen mengambil keputusan tanpa persetujuan menteri perdagangan,” kata Arief Poyuono kepada GenPI.co, Selasa (19/4).

BACA JUGA:  Rocky Gerung Sebut Mendag Lutfi Siap Mundur dari Kabinet Jokowi

Anak buah Prabowo itu mengatakan, izin ekspor minyak goreng yang dilakukan dirjen PLN Kemendag melanggar aturan menteri.

“Jadi sangat tidak mungkin dirjen berani melanggar aturan menteri, jika menterinya tidak menyetujui. Oleh karena itu, saya harap dirjen jangan mau jadi bamper masalah ini,” bebernya.

BACA JUGA:  BLT Minyak Goreng Sumber Korupsi, Kata Presiden Partai Buruh

Arief Poyuono memaparkan, pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya menyebabkan minyak goreng langka di Indonesia.

“Pemberian fasilitas selama periode Januari 2021 hingga Maret 2022 itu diduga yang akhirnya memicu kelangkaan minyak goreng,” katanya.

BACA JUGA:  Lebaran Masyarakat Makan Daging Kerbau Saja, Kata Mendag Lutfi

Oleh sebab itu, Arief Poyuono meminta Jokowi mencopot mendag sebelum kasus tersebut terbongkar Jaksa Agung.

“Kangmas Jokowi harus segera copot mendag. Nanti bikin malu, Kangmas,” ucap Arief.

Seperti yang diketahui, Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kemendag Indrasari Wisnu Wardana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sang Dirjen bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Ketiga orang tersebut adalah MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co