Kubu Ade Armando Laporkan Sekjen PAN, Guntur Romli Ikut Diperiksa

26 April 2022 15:40

GenPI.co - Perseteruan tim pengacara Ade Armando terhadap Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno terus bergulir. Hari ini, polisi turut memeriksa pegiat media sosial Guntur Romli. 

"Benar, hari ini ada pemeriksaan, tetapi bukan terkait laporan Karna Wijaya (dosen UGM), melainkan laporannya ke Sekjen PAN," kata pengacara Guntur Romli, Fahmi Aulia, saat dihubungi, Selasa (26/4). 

Fahmi mengatakan, kliennya diperiksa sebagai saksi pelapor hari ini. Pemeriksaan Guntur Romli ini untuk menguatkan keterangan pelapor perihal dugaan pencemaran nama baik yang telah dilakukan oleh Sekjen PAN.

BACA JUGA:  PAN Laporkan Kuasa Hukum Ade Armando ke Polisi, Ini Perkaranya

"Betul diperiksa sebagai saksi pelapor," katanya. 

Tim kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo, diketahui telah melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/4).

BACA JUGA:  Sekjen PAN Tidak Sensitif Sikapi Kasus Ade Armando, Kata PSI

Laporan itu dilayangkan usai somasi yang diajukan pihaknya tidak direspon oleh Eddy. 

"Sudah bikin laporan tadi malam dan LP-nya sudah terbit," ujar Andi saat dihubungi, Selasa (19/4). 

Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (18/4/2022) lalu. Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. 

"Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, terus berita bohong," terang Andi. 

Sekjen PAN Eddy Soeparno pada Senin (25/4) telah melaporkan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya. 

Muannas dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu. Laporan itu teregister dengan nomor STLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu bakal ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co