Skandal Kasus CASN Bodong Terbongkar, 30 Orang Jadi Tersangka

27 April 2022 16:40

GenPI.co - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengaku pihaknya bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah mengusut kasus kecurangan calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2021.

Menurut Kombes Gatot, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 30 tersangka kasus CASN bodong tersebut.

"Polri menetapkan 30 tersangka dari 10 titik TKP kecurangan CASN. Pengusutan perkara ini dilaksanakan Satuan Tugas (Satgas) Anti KKN CASN 2021," ujar Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022).

BACA JUGA:  Begini Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 di SSCASN, Mudah Kok

Kombes Gatot menjelaskan tersangka terdiri dari 21 warga sipil dan sembilan pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dalam kasus tersebut.

Menurutnya, perkara tersebut diketahui terjadi di sepuluh titik berbeda, yakni Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung.

BACA JUGA:  Polri Bongkar Sindikat Kecurangan Seleksi CASN, 9 PNS Ditangkap

Selain itu, di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang. 

"Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan computer assisted test (CAT)," jelasnya.

BACA JUGA:  Sindikat Kecurangan Seleksi CASN 2021 Terungkap, Begini Modusnya

Kombes Gatot menambahkan terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus, yakni perangkat mic spy yang disembunyikan di balik baju peserta.

Menurutnya, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus CASN bodong, mulai dari dokumen hingga perangkat elektronik.

"Satgas Anti KKN CASN 2021 mengamankan 58 unit handphone, 43 unit laptop/PC, sembilan unit flashdisk, dan satu unit DVR," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka itu dikenakan Pasal 50 Jo Pasal 34 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co