Presiden Jokowi Bisa Lengser Sebelum 2024, Kata Ketum PB SEMMI

30 April 2022 01:20

GenPI.co - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa lengser sebelum 2024.

Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra menilai hal tersebut adalah buntut dari adanya aksi mahasiswa beberapa pekan terakhir.

Menurut Bintang, kemungkinan itu bisa terjadi jika Presiden Jokowi tidak bergerak cepat menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat.

BACA JUGA:  Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, PKS: Tak Selesaikan Masalah

"Jika melihat potensi kemungkinan Presiden Jokowi selesai sebelum 2024, itu bisa saja terjadi," ujar Bintang kepada GenPI.co, Jumat (29/4).

Bintang menjelaskan kemungkinan itu bisa terjadi jika Presiden Jokowi tidak mendengar aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang menggelar demo untuk menurunkan harga bahan pokok.

BACA JUGA:  Drama Baru Penundaan Pemilu 2024 Memanas, DPR RI Bereaksi Keras

Sebab, dia menuturkan gerakan mahasiswa dan masyarakat akan berpotensi lebih besar ketika tuntutan mereka tidak didengar.

Selain itu, Bintang menuturkan pemerintah seharusnya tidak hanya mendengar, tetapi segera melakukan aksi nyata untuk menjawab tuntutan tersebut.

BACA JUGA:  Pendukung Jokowi Harus Ikhlas, Jika Presiden Dukung Anies

"Saya rasa memang selalu ada proses tuntutan bisa direalisasikan. Namun, yang utama ialah mendengar aspirasi itu dan ada tindakan nyata," jelasnya.

Menurutnya, pemerintahan Presiden Jokowi jangan sampai merasa tenang ketika mahasiswa usai melancarkan demo.

Dengan adanya keresahan yang menyerang masyarakat, mahasiswa akan benar-benar bergerak mendesak pemerintah.

Oleh karena itu, dia mengimbau Presiden Jokowi untuk segera membuat langkah-langkah pasti dari tuntutan mahasiswa.

"Sederhananya, Presiden Jokowi harus bersuara terkait adanya tuntutan mahasiswa dan masyarakat, terutama ketika menyangkut urusan perut," imbuhnya.

Seperti diketahui, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI menggelar demo menuntut pemerintah segera menstabilkan harga bahan pokok dan merevisi kebijakan kenaikan BBM jenis Pertamax. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co