Ditangkap KPK, 3 Politikus ini Rayakan Lebaran di Penjara

01 Mei 2022 19:10

GenPI.co - Lebaran biasanya disambut gembira oleh banyak orang dengan berkumpul bersama keluarga tercinta.

Namun, hal itu tidak berlaku bagi sejumlah politikus yang terjerat kasus hukum.

Beberapa politikus yang terjerat kasus hukum terpaksa harus menjalani Lebaran di dalam tahanan atau penjara.

BACA JUGA:  KPK Kejar Sultan Pontianak Terkait Kasus Korupsi Abdul Gafur

Nah, berikut 3 politikus tanah air yang harus menjalani Lebaran di balik jeruji besi

1. Ade Yasin 

Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin bakal menginap di rumah tahanan KPK pada momen Idulfitri 1443 H.

BACA JUGA:  Rahmat Effendi Bikin Perkemahan Mewah dari Uang Korupsi, Duga KPK

Seperti diketahui, Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK, Selasa (26/4). 

Politikus PPP itu diduga memberi suap untuk memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

2. Rahmat Effendi

BACA JUGA:  Ade Yasin Bantah Terlibat Korupsi, KPK: Hak yang Bersangkutan

Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi juga akan merayakan Lebaran di rumah tahanan KPK. 

Politikus Partai Golkar itu akan mendekam di rumah tahanan KPK hingga 17 Mei 2022.

Sebelumnya, KPK menangkap Rahmat Effendi pada OTT di Jawa Barat, Rabu (5/1).

Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

3. Abdul Gafur Masud

KPK memperpanjang masa penahanan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. 

Masa penahanannya diperpanjang selama 30 hari mulai dari 15 April 2022 hingga 14 Mei 2022.

Politikus Partai Demokrat itu ditahan KPK karena dianggap menerima fee dari sejumlah proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co