GenPI.co - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengaku pihaknya telah menerima laporan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terhadap mantan sekretarisnya Iqlima Kim dan Razman Arief Nasution ke polisi.
Laporan yang dilayangkan Hotman Paris Hutapea tercatat pada Selasa (10/2/2022).
"Ya. Kami menerima laporan dari saudara Hotman Paris terkait pencemaran nama baik," kata Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
Kombes Gatot juga menjelaskan penyidik tengah menyelidiki akun Instagram Iqlima Kim dan Razman Arief Nasution.
Menurutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber), karena pelaporan itu diduga melanggar ke UU ITE.
"Yang diajukan ialah pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 UU No 9 Tentang ITE," jelas dia.
Sebelumnya, Hotman Paris merasa tidak terima terhadap tuduhan Iqlima Kim terkait pelecehan seksual.
Menurut Hotman, perselisihan dengan mantan asisten pribadinya karena soal masalah pribadi.
Sebab, Iqlima Kim diduga merasa kecewa lantaran tidak diundang dalam sebuah event.
"Dia paling marah waktu penyerahan mobil Lamborghini akhir bulan Maret 2022. Saya tidak undang dia karena nggak merasa nyaman lagi," ungkap Hotman.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News