Zulhas Minta KPK Hapus Ambang Batas Presidential Threshold

26 Mei 2022 15:40

GenPI.co - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menilai ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen membuat politik menjadi transaksional.

Menurutnya, sistem demokrasi akan berjalan lebih baik jika tidak ada ambang batas pencalonan presiden.

"UU yang mengatur Pilkada 20 persen. Semua itu menjadikan kita transaksional, itu enggak bagus," ujar Zulkifli Hasan di Gedung Merah Putih, Rabu (25/5).

BACA JUGA:  Zulhas Kalahkan Prabowo Subianto, Parpol Besar Wajib Waspada

Wakil ketua MPR tersebut berharap lembaga KPK ikut mendorong agar ambang batas pencalonan persen 20 persen dihapus.

Bahkan, dirinya juga meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk ikut turun tangan agar ambang batas pencalonan presiden dihapus.

BACA JUGA:  Usul Perpanjangan Jabatan Presiden, Zulhas Bikin PAN Tersudut

"Tadi saya sampaikan, Pak ketua (Firli Bahuri, red), tolong KPK juga mendorong karena ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Seperti diketahui, PAN menjadi pasien pertama yang diberi pembekalan antikorupsi oleh lembaga antirasuah.

Menurut Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati pembekalan tersebut merupakan tindak lanjut program executive briefing yang sebelumnya diberikan untuk 20 pimpinan dan pengurus parpol.

"KPK memulai rangkaian kegiatan pembekalan antikorupsi. Peserta pertama adalah para pengurus PAN," ujar Ipi Maryati.

Selain itu, menurut Ipi, pembekalan tersebut akan diberkan secara langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri. 

"Dijadwalkan Ketua KPK Firli Bahuri akan membuka kegiatan bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan,” ucapnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co