GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pembekalan antikorupsi untuk jajaran PT PLN (Persero).
Menurut Plt Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, bimbingan yang diberikan kepada jajaran PLN berupa pembekalan teknis.
“Kegiatan ini salah satu upaya KPK untuk mendorong pelaku dunia usaha agar tidak terlibat dalam praktik korupsi," ujar Ipi di Gedung Merah Putih, Selasa (31/5).
Ipi mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid dari kantor pusat PLN, Jakarta.
Adapun tujuan kegiatan tersebut untuk mewujudkan dunia usaha yang antikorupsi lewat penanaman nilai-nilai integritas.
"Salah satunya, membuat berbagai program dan panduan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha,” ucapnya.
Selain itu, menurutnya, KPK juga bertujuan mendorong komitmen antikorupsi bagi para pengusaha.
“KPK juga memfasilitasi kolaborasi multisektoral yang melibatkan para pelaku usaha dan instansi pemerintah terkait,” tuturnya.
Oleh sebab itu, kata Ipi, pelaku usaha diharapkan memahami soal kejahatan dan dampak dari tindak pidana korupsi.
“Agar bisa ikut melakukan upaya-upaya nyata dalam mencegah terjadinya korupsi,” ujar Ipi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News