KPK Beri Pembekalan ke PLN, Dorong Dunia Usaha Tak Koruptif

31 Mei 2022 16:44

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pembekalan antikorupsi untuk jajaran PT PLN (Persero).

Menurut Plt Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, bimbingan yang diberikan kepada jajaran PLN berupa pembekalan teknis. 

“Kegiatan ini salah satu upaya KPK untuk mendorong pelaku dunia usaha agar tidak terlibat dalam praktik korupsi," ujar Ipi di Gedung Merah Putih, Selasa (31/5).

BACA JUGA:  KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung atas Kasus RJ Lino

Ipi mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid dari kantor pusat PLN, Jakarta.

Adapun tujuan kegiatan tersebut untuk mewujudkan dunia usaha yang antikorupsi lewat penanaman nilai-nilai integritas.

BACA JUGA:  KPK Eksekusi 2 Pejabat Direktorat Pajak Kemenkeu, Ini Kasusnya

"Salah satunya, membuat berbagai program dan panduan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha,” ucapnya.

Selain itu, menurutnya, KPK juga bertujuan mendorong komitmen antikorupsi bagi para pengusaha.

BACA JUGA:  KPK Bawa Terbit sebagai Saksi Terdakwa Muara, Siap Disidangkan!

“KPK juga memfasilitasi kolaborasi multisektoral yang melibatkan para pelaku usaha dan instansi pemerintah terkait,” tuturnya.

Oleh sebab itu, kata Ipi, pelaku usaha diharapkan memahami soal kejahatan dan dampak dari tindak pidana korupsi.

“Agar bisa ikut melakukan upaya-upaya nyata dalam mencegah terjadinya korupsi,” ujar Ipi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ranto Rajagukguk Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co