Raden Brotoseno Dapat Posisi Baru di Mabes Polri, Ini Alasannya

04 Juni 2022 22:30

GenPI.co - AKBP Raden Brotoseno tetap mendapatkan posisi di Mabes Polri meskipun berstatus sebagai mantan narapidana kasus korupsi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Brotoseno tidak lagi menjadi penyidik.

"Dia diperbantukan sebagai staf di Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK)," ujar Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (2/6).

BACA JUGA:  Posisi Baru Raden Brotoseno di Mabes Polri Terungkap, Ini Dia

Menurut Ramadhan, Raden Brotoseno mendapatkan posisi baru melalui sidang kode etik profesi.

Namun, Ramadhan tidak mau menyebutkan kapan Brotoseno kembali bertugas di Mabes Polri.

BACA JUGA:  Kisruh Calon Bintara Ditolak Polri, Ini Respons Polda Metro Jaya

"Nanti saja," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membeberkan sejumlah pertimbangan yang membuat Brotoseno tidak dipecat.

BACA JUGA:  AKBP Raden Brotoseno Sakti? Pengamat Sebut Kapolri Listyo Sigit

Salah satunya ialah majelis hakim di tingkat kasasi membebaskan Haris Arthur Haidir yang merupakan penyuap Brotoseno.

Brotoseno pun hanya dikenai sanksi demosi dengan dipindahtugaskan sesuai sidang kode etik profesi.

"Adanya pernyataan AKBP Raden Brotoseno bisa dipertahankan menjadi anggota Polri dengan berbagai pertimbangan prestasi dan perilaku selama berdinas di kepolisian," kata Ferdy Sambo. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co