Mantan Wali Kota Yogyakarta Korupsi, Pj Tahu Atau Tidak?

04 Juni 2022 22:45

GenPI.co - Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tidak tahu apakah Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengerti soal korupsi di wilayahnya atau tidak.

Haryadi merupakan tersangka korupsi dugaan suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta.

“Sejauh ini, kami belum mendapatkan bukti apakah Plt wali kota Yogyakarta mengetahui atau tidak,” ujar Alex, Jumat (3/6).

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa Gantikan Gibran Rakabuming

Alex menduga Sumadi tidak mengetahui terkait perkara tersebut lantaran dirinya dilantik pada 22 Mei 2022.

“Yang bersangkutan juga baru pensiun belum ada dua minggu. Rasanya Plt-nya tidak tahu juga belum ada dua minggu dilantik,” tuturnya.

BACA JUGA:  KPK Terus Kumpulkan Bukti Korupsi Eks Wali Kota Yogyakarta

Menurut Alex, dugaan tersebut muncul lantaran kasus suap perizinan tersebut telah berlangsung sejak 2019.

“Perizinan itu juga diterbitkan ketika Haryadi masih menjabat. Jadi, izin itu bukan diterbitkan oleh atau pada era Plt itu dilantik,” ucapnya.

BACA JUGA:  Baru Tetapkan Mantan Wali Kota Yogyakarta Tersangka, KPK Bersuara

Meski demikian, Alex berjanji mengorek berbagai informasi tersebut pada saat pendalaman kasus atau penyidikan.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka korupsi

Selain Haryadi, KPK juga menahan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan pihak swasta.

Di antaranya ialah Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk Oon Nusihono dan Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana.

Selain itu, ada pula Sekretaris Pribadi Haryadi bernama Triyanto Budi Yuwono. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co