GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan pihaknya tengah mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif.
Ali mengatakan hal tersebut diduga dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Jawa Barat tahun 2012-2013.
"KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUMKM tahun 2012-2013," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Senin (6/6/2022).
Ali juga menyampaikan KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, menurutnya, pihak lembaga antirasuah belum bisa membocorkan detailnya kepada publik.
"Pengumuman resmi akan kami sampaikan setelah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," kata dia.
KPK turut berharap saksi yang akan dipanggil mau berbagi informasi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh LPDB-KUMKM tersebut.
"Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," terangnya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta masyarakat bersabar karena tim penyidik lembaga antirasuah masih bekerja.
"Perkembangan kegiatan penyidikan ini akan selalu kami sampaikan pada masyarakat," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News