Inilah Tahapan Pemilu 2024 yang Rawan Sengketa, Bawaslu Siap-siap

28 Juni 2022 06:40

GenPI.co - Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana mengatakan Bawaslu harus bersiap menjelang dibukanya tahapan-tahapan Pemilu 2024.

Menurutnya, antisipasi sengketa di Bawaslu memang perlu dilakukan.

Sebab, dia menyebut hampir setiap tahapan Pemilu 2024 selalu berakhir dengan sengketa di Bawaslu.

BACA JUGA:  Pemilu 2024 Memanas, Pengamat: Nasdem Bakal Pilih Anies Baswedan

"Tahapan yang potensial memunculkan sengketa ialah pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu," ujar Ihsan kepada GenPI.co, Minggu (26/6).

Ihsan menjelaskan, potensi sengketa semakin besar lantaran adanya perbedaan penerapan pendaftaran hingga verifikasi partai politik yang diakibatkan putusan MK.

BACA JUGA:  Partai Politik Harus Menang Pemilu dan Parlemen Sekaligus di 2024

Seperti diketahui, putusan MK telah memerintahkan parpol baru dan parpol lama yang tidak memiliki kursi di DPR RI harus diverifikasi secara administrasi dan faktual.

Hal itu, kata dia, berbeda dengan parpol yang memiliki kursi di DPR RI, yang hanya perlu melakukan verifikasi administrasi saja tanpa faktual.

BACA JUGA:  Guspardi Gaus Sepakat Tak Ada Revisi UU Pemilu

"Tahapan lain yang juga sangat potensial banyak gugatan ialah sengketa pada tahap pencalonan anggota legislatif. KPU dan Bawaslu perlu melakukan antisipasi terjadinya sengketa," jelasnya.

Pihaknya berharap tidak ada sengketa masalah yang berlarut-larut dalam Pemilu 2024.

Sebab, penyelesaian masalah yang lambat sangat berdampak pada residu penegakan hukum pemilu.

"Khawatirnya hal itu kontradiktif dengan semangat mempersingkat jadwal dan tahapan," pungkas Ihsan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co