DPR Mulai Buka Suara soal Revisi UU Pemilu 2024, Begini Katanya

01 Juli 2022 04:30

GenPI.co - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan soal permintaan KPU untuk merevisi UU Pemilu, karena belum jelasnya aturan di UU IKN dan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua terkait Pemilu 2024.

"Tentu akan ada institusi baru yang terbangun, yakni pemerintah daerahnya, kemudian terus harus ada DPRD Provinsinya, terus ada keterwakilan di DPR RI dan DPD RI," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Politikus Golkar itu mengatakan, untuk tiga provinsi Papua pada Pemilu 2024 akan ada Pilgub, KPU serta Bawaslu di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru, Wakil Ketua Banggar Muhidin yang Jatuh di DPR

"Sekarang Papua itu terdiri dari 10 kursi, kalau udah provinsinya empat, minimal kan jadi 12, berarti harus nambah dua kursi,” katanya

Artinya tidak 575 kursi lagi, dan untuk mengubah hal tersebut harus merevisi undang-undang.

BACA JUGA:  Biaya Haji Lebih Irit Jika Berangkat dari Aceh, Kata DPR RI

Tak hanya itu, Doli juga menambahkan nantinya akan ada kesepakatan dengan pemerintah soal revisi UU Pemilu.

"Kalau mau cepat dan ini kan perubahannya udah tahu dan udah pasti perubahannya cuma itu (jumlah kursi), saya kira lebih tepat pakai perppu saja," tandasnya

BACA JUGA:  DPRD DKI Sebut Pemprov Kecolongan Izin Holywings, Riza Bersuara

Sebelumnya, Doli mengatakan bahwa IKN Nusantara hanya menghasilkan dapil secara nasional, tak ada anggota dewan provinsi.

Selain itu, UU tentang Pembentukan Provinsi Papua telah menghasilkan tiga provinsi yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari sebelumnya mengaku bingung terkait kebijakan yang akan diambil pihaknya yang berkaitan dengan nasib Ibu Kota Negara (IKN) jelang pemilu 2024.

Hal ini lantaran status dari IKN sendiri yang hingga saat ini masih belum jelas.

Ditambah lagi, UU Pemilu belum mengatur soal keberadaan ibu kota baru yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tersebut.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co